Telkomsel Perkuat Aktivasi Brand di Makassar Half Marathon 2026

Telkomsel Perkuat Aktivasi Brand di Makassar Half Marathon 2026

Mks.Nalarbicaranews.com
14 Agustus 2026.

Telkomsel turut memperkuat kehadiran brand melalui berbagai titik interaksi selama pelaksanaan Telkomsel Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Aktivasi sponsor dilakukan melalui booth dan area kegiatan yang menjangkau sekitar 65,8 persen peserta.

Selain itu, sejumlah elemen pendukung seperti aktivitas digital dan runner kit juga menjadi bagian dari strategi engagement dengan peserta. Berdasarkan data yang dipaparkan, aktivitas digital menjangkau 55,6 persen, sementara runner kit mencapai 54,7 persen.

Dari sisi ingatan spontan terhadap merek (spontaneous brand recall), Telkomsel mencatat 65,2 persen, disusul Isoplus 56,6 persen dan Aquviva 41,2 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Telkomsel sebagai sponsor MHM 2026 tidak hanya terlihat melalui aktivitas di lokasi, tetapi juga mampu membangun interaksi dan daya ingat merek di kalangan peserta.

Telkomsel MHM 2026 menjadi salah satu momentum untuk memperkuat hubungan antara brand, komunitas olahraga, dan masyarakat melalui kegiatan yang mengedepankan semangat hidup sehat serta pengalaman positif bagi para peserta.

Sabaruddin Nb.14 Agustus 2026

Bupati Gowa di Tengah Tekanan: Politik carut marut Dari Kasus Hukum, Skandal Etik hingga Rekomendasi HMP

Nalarbicaranews.comOrganisasi Agustu12, 2026

Hak Angket DPRD membuka sejumlah polemik, sementara pemeriksaan terkait seragam sekolah Rp16 miliar dan PBG-SLF menambah tekanan hukum terhadap pemerintahan Gowa.

Nalatbicaranews.com|  GOWA  Polemik pemerintahan Kabupaten Gowa pada 2026 tidak muncul dalam satu malam. Ia berkembang melalui rangkaian peristiwa yang bermula dari penggunaan hak konstitusional DPRD untuk mengusut kebijakan pemerintah daerah, kemudian melebar menjadi berbagai persoalan yang menyeret nama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Hak Angket DPRD Gowa menjadi salah satu pintu penting untuk melihat bagaimana berbagai persoalan tersebut mulai dibuka ke ruang publik.

Dari forum politik itu, sejumlah kebijakan dan persoalan pemerintahan dipertanyakan. Persidangan Pansus kemudian menghadirkan berbagai keterangan, dokumen, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan yang sedang diperiksa.

Perkembangannya kemudian tidak hanya berhenti di gedung DPRD.
Sejumlah persoalan yang muncul bersinggungan dengan proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Bupati Gowa pun kemudian harus memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang berbeda.

Hak Angket Membuka Pintu
Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk mengusut sejumlah persoalan yang dianggap penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam prosesnya, Pansus memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Persoalan yang diperiksa tidak hanya menyangkut satu kebijakan. Sejumlah isu mengenai kebijakan pendidikan, pengelolaan program pemerintah, hingga persoalan etik ikut menjadi bagian dari dinamika pemeriksaan.

Salah satu yang mencuat adalah kebijakan terkait bantuan pendidikan program doktoral Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin yang dikaitkan dengan mahasiswa bernama Dr. Rizqillah Amran.

Kebijakan tersebut dipertanyakan karena menyangkut keputusan pemerintah daerah dalam memberikan atau menghentikan dukungan pendidikan.

Namun, substansi kebijakan tersebut tetap harus dilihat berdasarkan dokumen dan dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah.

Sidang yang Berakhir Walkout
Ketegangan antara Bupati dan DPRD kemudian terlihat dalam persidangan Pansus.

Pada 14 Juli 2026, Bupati Gowa hadir dalam forum pemeriksaan Hak Angket.

Namun, persidangan tidak berjalan mulus.

Terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme penyampaian pertanyaan anggota DPRD. Bupati meminta pertanyaan disampaikan secara kolektif, sementara Pansus menghendaki mekanisme sesuai tata tertib persidangan.

Perbedaan tersebut berujung pada keputusan Bupati meninggalkan ruang sidang atau walkout.

Peristiwa itu kemudian menjadi salah satu titik penting dalam hubungan politik antara eksekutif dan legislatif Gowa.

Bagi DPRD, tindakan tersebut dinilai tidak menghormati proses kelembagaan. Sebaliknya, dari sisi kepala daerah, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme pemeriksaan yang dipersoalkan.

Kesaksian Pribadi Masuk ke Forum Politik
Hak Angket kemudian berkembang menjadi lebih sensitif ketika persoalan kehidupan pribadi Bupati turut muncul dalam forum DPRD.

Sejumlah keterangan mengenai dugaan hubungan pribadi Bupati dengan seorang pria berinisial BK disampaikan dalam proses tersebut.

Suami Bupati, Khaerul Aco, disebut hadir dan memberikan keterangan mengenai persoalan rumah tangga. Keterangan lain juga muncul dari mantan sopir pribadi Bupati.

Kesaksian-kesaksian tersebut kemudian menjadi bagian dari dinamika Hak Angket.

Namun, secara jurnalistik dan hukum, keterangan tersebut harus ditempatkan sebagai kesaksian atau tudingan yang disampaikan dalam forum, bukan sebagai fakta yang telah diputus atau dibuktikan oleh pengadilan.

Sebab, persoalan etik dan kehidupan pribadi memiliki konsekuensi serius terhadap reputasi seseorang dan harus ditulis dengan kehati-hatian.

Dari Ruang DPRD ke Penyelidikan Hukum
Ketika proses Hak Angket berlangsung, persoalan lain muncul melalui jalur penegakan hukum.

Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Gowa.

Perkara tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Bupati Gowa kemudian dimintai keterangan oleh penyidik.
Yang penting dicatat, posisi Bupati dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengurai pelaksanaan program, mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Artinya, pemeriksaan terhadap Bupati tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai penetapan dirinya sebagai pelaku tindak pidana.

PBG dan SLF Menambah Pusaran
Belum selesai persoalan seragam, proses hukum lain juga mencuat dari sektor perizinan.

Dugaan korupsi atau pungutan liar dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Dinas Perkimtan Gowa ditangani penyidik Tipidkor Polresta Gowa.

Dalam perkara ini, Bupati Gowa juga dimintai keterangan.

Sekali lagi, posisinya adalah sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Bupati disebut sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pada akhirnya, Husniah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.

Kehadiran Bupati sebagai saksi menjadi bagian dari upaya penyidik menggali informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan proses pelayanan perizinan yang sedang diperiksa.

Dengan demikian, perkara PBG-SLF harus tetap dipisahkan dari perkara seragam sekolah karena keduanya ditangani oleh institusi yang berbeda dan memiliki konstruksi perkara masing-masing.

Hak Angket Berujung Rekomendasi
Di sisi politik, Pansus Hak Angket DPRD Gowa kemudian menyelesaikan proses pemeriksaannya.

Hasil kerja Pansus melahirkan sejumlah rekomendasi.

Eskalasi politik kemudian bergerak menuju kemungkinan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Tahap ini menjadi penting karena HMP memiliki konsekuensi politik yang lebih jauh dibandingkan Hak Angket.

Namun, rekomendasi menuju HMP tidak dapat disamakan dengan keputusan final pemberhentian kepala daerah.

Masih terdapat tahapan dan mekanisme yang harus dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satu Kepala Daerah, Banyak Pintu Persoalan
Jika rangkaian peristiwa tersebut disusun berdasarkan waktunya, terlihat sebuah pola yang menarik.

Pintu pertama adalah Hak Angket DPRD.

Dari sana, sejumlah kebijakan dan persoalan pemerintahan dibuka dan diperdebatkan secara terbuka.

Pintu kedua adalah kesaksian dan pemeriksaan politik.

Berbagai pihak dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk munculnya persoalan etik yang menyentuh kehidupan pribadi kepala daerah.

Pintu ketiga adalah proses hukum.

Di tengah gejolak politik tersebut, aparat penegak hukum menjalankan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyimpangan, termasuk perkara pengadaan seragam sekolah gratis dan PBG-SLF.

Pintu keempat adalah tekanan politik lanjutan.

Hasil Pansus kemudian membawa DPRD pada rekomendasi yang membuka kemungkinan berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat.

Belum Ada Titik Akhir
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gowa bukan lagi sekadar perdebatan antara eksekutif dan legislatif.

Ada proses politik di DPRD.
Ada penyelidikan aparat penegak hukum.

Ada kebijakan pemerintah yang dipertanyakan.

Dan ada persoalan etik yang telah masuk ke ruang publik.

Namun seluruhnya tetap harus ditempatkan berdasarkan status dan mekanisme masing-masing.

Dugaan korupsi harus dibuktikan melalui proses hukum. Kesaksian harus diuji. Kebijakan harus dilihat berdasarkan dokumen dan aturan. Sementara rekomendasi politik DPRD masih harus melewati tahapan ketatanegaraan.

Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar: ke mana rangkaian Hak Angket, pemeriksaan hukum, dan rekomendasi politik tersebut akan membawa pemerintahan Kabupaten Gowa?
Jawabannya belum selesai.
Dan justru karena itulah, peta persoalan Bupati Gowa masih menjadi cerita yang terus bergerak.

( Laporan : TIM

Rakerkonas APINDO ke XXXV Bahas Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Fragmentasi Global Digelar di Hotel Claro Makassar

Mks.Nalarbicaranews.com
Agustus 4 2026.

Makassar – Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) XXXV diselenggarakan di Hotel Claro Makassar dengan mengusung tema “Ketahanan Ekonomi Nasional: Pengusaha Indonesia di Tengah Fragmentasi Global.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan para pengusaha Indonesia, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.

Melalui Rakerkonas XXXV, para peserta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi, meningkatkan daya saing dunia usaha, serta mendorong inovasi dan investasi sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Forum ini juga menjadi momentum untuk merumuskan berbagai rekomendasi strategis dalam menghadapi fragmentasi global sekaligus menjaga stabilitas dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Penyelenggaraan Rakerkonas XXXV di Hotel Claro Makassar diharapkan menghasilkan gagasan dan komitmen bersama yang mampu memperkuat peran pengusaha Indonesia dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing.

Rakerkonas APINDO XXXV Bahas Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Fragmentasi Global

Makassar – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) XXXV di Hotel Claro Makassar dengan mengusung tema “Ketahanan Ekonomi Nasional: Pengusaha Indonesia di Tengah Fragmentasi Global.”

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan, bersama sejumlah menteri lainnya, anggota DPR RI, pimpinan DPR di tingkat pusat dan Provinsi Sulawesi Selatan, para gubernur dari berbagai daerah di Indonesia, pengurus APINDO, serta pelaku usaha nasional.

Rakerkonas XXXV menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Berbagai isu penting dibahas, mulai dari penguatan investasi, peningkatan daya saing industri, penciptaan lapangan kerja, hingga strategi menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika dan fragmentasi ekonomi global.

Melalui forum ini diharapkan lahir rekomendasi dan kebijakan strategis yang mampu memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan peran pengusaha Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing.

Nalar bicara news.com.
Sabaruddin.
4 Agustus 2026.

Rotasi Jabatan Polri, 13 Kapolres dan 5 Pejabat Utama Polda Sulsel Resmi Berganti

Nalarbicaranews.com 30 Juli 2026
NB – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulsel, serta pelantikan Karolog dan Kapolresta Gowa Polda Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (30/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, rotasi jabatan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan tetap aman dan kondusif. Kepada pejabat baru, Kapolda berharap agar segera menyesuaikan diri serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja satuan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun pejabat utama yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya jabatan Karoops Polda Sulsel dari Brigjen Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.Si., kepada Kombes Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H. Jabatan Dirintelkam Polda Sulsel dari Kombes Pol. Hajat Mabrur Bujangga, S.H., kepada Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. Selanjutnya jabatan Dirpolairud dari Kombes Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., kepada Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., serta jabatan Dirsamapta dari Kombes Pol. Brury Soekotjo P., S.I.K., kepada Kombes Pol. Heri Sasangka, S.I.K.

Selain itu, jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. II Makassar Biddokkes Polda Sulsel dari Kombes Pol. dr. Bambang Triambodo, Sp.B., diserahterimakan kepada Kombes Pol. dr. Agustini, Sp.PK., M.Kes.

Pada jajaran Kapolres, sejumlah pejabat juga melaksanakan serah terima jabatan, yakni Kapolres Bone dari AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Takalar dari AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., kepada AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K. Kapolres Luwu dari AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., kepada AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si.

Selanjutnya Kapolres Wajo dari AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., kepada AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla. Kapolres Maros dari AKBP Douglas Mahendrajaya kepada AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Bantaeng dari AKBP Nur Prasetyantoro Wira U., S.I.K., M.H., kepada AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M.

Kemudian Kapolres Sidrap dari AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H. Kapolres Parepare dari AKBP Indra Waspada Yuda kepada AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. Kapolres Bulukumba dari AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., kepada AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, S.I.K., S.H., M.Si.

Kapolres Palopo dari AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., kepada AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. Kapolres Toraja Utara dari AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono kepada AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K. Kapolres Pangkep dari AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.

Selanjutnya Kapolres Soppeng dari AKBP Aditya Pradana kepada AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolres Enrekang dari AKBP Hari Budiyanto kepada AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. Sementara itu, jabatan Kapolresta Gowa dari AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., diserahterimakan kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Selain pelaksanaan sertijab, turut dilaksanakan pelantikan jabatan Karolog Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., serta pelantikan Kapolresta Gowa Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk silaturahmi serta mempererat soliditas dan sinergitas antara pejabat lama dan pejabat baru di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. (***)

Nalarbicaranews.com.
30 juli 2026.

SMP Negeri 12 Makassar Gelar Kegiatan Ekstrakurikuler

MAKASSAR, 9 Juli 2026 – UPT SPF SMP Negeri 12 Makassar resmi membuka rangkaian kegiatan ekstrakurikuler tahun pelajaran 2026/2027, sebagai wadah mengembangkan minat, bakat, dan karakter siswa di luar jam pelajaran kelas.

Sekolah menyediakan beragam pilihan, meliputi olahraga, seni budaya, pembinaan keagamaan, serta Pramuka, PMR, dan Paskibra. Kegiatan dilaksanakan rutin sepulang sekolah dan dibimbing langsung oleh guru pembimbing yang berkompeten.

“Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, kreatif, dan berani meraih prestasi sesuai potensi masing-masing,” ujar Kepala Sekolah.

Para siswa tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap mampu mengharumkan nama sekolah di berbagai ajang kompetisi tingkat kota maupun provinsi.

Safar.Nalarbicaranews.com
Juli 9 2026

“Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi Nalar Bicara.Com Juli 7, 2026

NALAR BICARA .COM–Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri langsung kegiatan Pengukuhan sekaligus Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa Polda Sulsel, yang dilaksanakan pada Selasa (07/07/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa peningkatan tipe Polresta Gowa bukan sekadar perubahan nomenklatur ataupun penyesuaian struktur organisasi, melainkan merupakan bentuk nyata kepercayaan dari pimpinan Polri, pengakuan pemerintah, serta apresiasi masyarakat terhadap perkembangan wilayah Kabupaten Gowa dan kinerja jajaran Polresta Gowa selama ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga utama Kota Makassar selaku ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, Kabupaten Gowa juga menjadi pintu gerbang, pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta simpul perhubungan yang menghubungkan wilayah selatan dan utara Sulawesi Selatan. Dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, pembangunan infrastruktur yang pesat, serta dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks, maka peningkatan tipe ini menjadi langkah yang tepat dan strategis.

Kapolda Sulsel juga menekankan bahwa peningkatan tipe menjadi Polresta Gowa membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar bagi seluruh personel. Oleh karena itu, Kapolda memberikan beberapa penekanan penting, di antaranya meningkatkan kesiapan operasional, memanfaatkan kewenangan dan fasilitas yang ada untuk memperkuat deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Setiap potensi gangguan kamtibmas harus dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar serta meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan kerja sama yang solid dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, jajaran TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat.

Di akhir sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa serta seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Gowa adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Kapolda berharap, dengan peningkatan tipe Polresta Gowa ini dapat membawa keberkahan, semakin memperkuat stabilitas kamtibmas, serta menjadi fondasi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Gowa dan Provinsi Sulawesi Selatan secara umum

SABARUDDIN.NALAR BICARA.COM
JULI 2026.